Hulu Sungai Utara, Kalsel (ANTARA) - Lapas Kelas IIB Amuntai Kabupaten Hulu Sungai Utara, Kalimantan Selatan (Kalsel) tes urine kepada petugas dan warga binaan pemasyarakatan (WBP) guna mencegah peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba di lapas.
“Tes urine bagian dari komitmen kami untuk memberantas peredaran narkoba di lingkungan pemasyarakatan,” kata Kepala Lapas Kelas IIB Amuntai Yosef Leonard Sihombing di Hulu Sungai Utara, Kamis.
Baca juga: Lapas Amuntai: Remisi jadi motivasi WPB berbenah dan kooperatif
Ia menuturkan tes urine ini sejalan dengan implementasi program Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) serta mewujudkan Lapas Bersih Narkoba (Bersinar).
“Tes urine dilakukan secara dadakan dan acak supaya hasilnya lebih akurat apakah petugas dan WBP terlibat atau tidak terhadap penyalahgunaan narkoba,” ujar Yosef.
Dia memastikan bahwa program pencegahan narkoba di Lapas Amuntai dilaksanakan secara rutin dan berkelanjutan sebagai bentuk pengawasan internal agar terwujud lapas yang sehat dan aman.
Baca juga: Lapas Amuntai Kalsel koordinasi ke Polres guna cegah kejahatan WBP
Dengan pengawasan ini, lanjut Yosef, Lapas Amuntai berkomitmen menjaga kepercayaan publik dan mendukung program nasional P4GN melalui langkah konkret, salah satunya melalui pemeriksaan urine.
Yosef memastikan pemeriksaan urine petugas dan WBP berlangsung dengan tertib dan aman serta mengutamakan protokol kesehatan.
“Dalam upaya pemberantasan narkoba di lapas, kami berkomitmen melaksanakan langkah preventif, represif, dan edukatif,” ujar Yosef.
Baca juga: Polhukam kemarin dari oknum Bhayangkari hingga razia Lapas Amuntai