Martapura (ANTARA) - Bupati Banjar, Kalimantan Selatan Saidi Mansyur menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2024 kepada DPRD setempat.
Penyampaian LKPj 2024 sekaligus pembentukan panitia khusus RPJMD itu dilakukan bupati melalui rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Agus Maulana di ruang paripurna DPRD Banjar, Martapura, Selasa.
Menurut bupati, penyampaian Raperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2024 berdasarkan pasal 320 ayat (1) UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
"Kepala Daerah mengajukan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD kepada DPRD berupa laporan keuangan yang telah diperiksa BPK paling lambat 6 bulan setelah tahun anggaran berakhir," ujar Saidi.
Saidi menyebutkan, pihaknya telah menerima hasil audit dari BPK atas Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Banjar 2024 sehingga ditindaklanjuti dengan penyampaian raperda ke DPRD Banjar.
"Laporan yang kami sampaikan seperti pendapatan daerah setelah perubahan sebesar Rp2,6 triliun dan realisasi pendapatan daerah sebesar Rp2,9 triliun dengan capaian secara kumulatif 113,3 persen," ungkapnya.
Dikatakan, Kabupaten Banjar juga kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK-RI ke-12 kalinya secara berturut-turut pada Laporan Keuangan Daerah tahun anggaran 2024 itu.
"Kami berharap raperda dibahas ke tahapan selanjutnya sehingga bisa menjadi dokumen yang sah berisi pelaksanaan APBD sesuai aturan dan ketentuan yang berlaku hingga menjadi perda," katanya.