Penyampaian rancangan perda yang mengatur perencanaan lima tahun ke depan itu dilakukan bupati pada rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Banjar Agus Maulana di Martapura, Rabu.
Baca juga: Bupati Banjar: Koperasi Merah Putih strategis perkuat ekonomi desa
"Raperda RPJMD 2025–2029 adalah bentuk komitmen Pemkab Banjar menyelaraskan arah pembangunan daerah dengan aspirasi masyarakat, dinamika pembangunan nasional dan potensi lokal," ujar Bupati Saidi.
Menurut Saidi, pembangunan daerah tidak hanya dilakukan pemerintah tetapi kolaborasi dan sinergi dengan DPRD sebagai mitra strategis dalam proses perencanaan, penganggaran, dan pengawasan pembangunan.
Baca juga: Mendes: Pelaku usaha bakal diberi modal Rp3 miliar
Oleh karena itu, Saidi juga mengajak seluruh pimpinan dan anggota DPRD terlibat aktif dalam penyusunan dan penyempurnaan dokumen RPJMD sehingga segala perencanaan dapat berjalan dengan lancar.
"Kami terbuka terhadap masukan, saran, dan pandangan konstruktif demi menghasilkan dokumen RPJMD yang berkualitas, inklusif dan mampu menjawab tantangan pembangunan ke depan," ucapnya.
Saidi berharap Raperda RPJMD yang disampaikan dapat dibahas lebih lanjut oleh pimpinan dan anggota dewan serta ditetapkan menjadi perda sesuai ketentuan perundang-undangan berlaku.
Baca juga: Bupati Banjar sambut baik pembentukan Forum Pembauran Kebangsaan