Kandangan (ANTARA) - DPRD Hulu Sungai Selatan (HSS) Kalimantan Selatan bersama eksekutif rapat kerja (raker) membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang pajak daerah dan retribusi daerah, dipimpin Wakil Ketua II DPRD HSS H Muhammad Kusasi.
"Kita bersyukur rapat kerja DPRD HSS bersama eksekutif membahas raperda tentang pajak daerah dan retribusi daerah ini mengalir dengan baik," kata Kusasi dalam keterangan, di Kandangan, Kamis.
Walaupun menurut Kusasi, didapai ada sedikit dinamika dalam pembahasannya, dan masukan dan saran yang telah disampaikan sangat berharga.
Baca juga: Pansus DPRD HSS dan eksekutif rapat bahas raperda ketenagakerjaan
DPRD Kabupaten HSS, menurut Kusasi menyarankan kepada eksekutif dalam melaksanakan praktik lebih sulit, daripada membuat regulasi.
“Tapi tanpa regulasi, tidak mungkin pula bisa dilaksanakan dengan baik nantinya di lapangan,” ucapnya.
Dan setelah raker akan dilanjutkan lagi pembahasannya, karena dalam waktu dekat harus sudah selesai sesuai aturan, yakni maksimal 15 hari sudah selesai.
Baca juga: Komisi III DPRD HSS dan eksekutif rapat bahas raperda penyertaan modal
Sementara itu, Asisten III Bidang Administrasi Umum Setda HSS Efran, mengatakan pembahasan ini penting untuk peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), termasuk ada penambahan beberapa objek pajak.
Diterangkan dia, pembahasan raperda pajak daerah dan retribusi daerah ini prosesnya memang cukup panjang, karena banyak perubahan-perubahan dari pemerintah pusat.
“Pembahasan ini masih pada tahapan raker dan masih belum masuk tahapan Badan Legislasi, dan akan di bahas kembali bersama DPRD untuk penambahan objek pajak, dengan jadwal yang nantinya ditetapkan,” tambahnya.