Kandangan (ANTARA) - Wakil Bupati Hulu Sungai Selatan (Wabup HSS) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) H Suriani menyampaikan tanggapan atas pandangan umum fraksi DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2024.
Suriani menyampaikan pandangan umum mewakili Bupati HSS Syafrudin Noor pada Rapat Paripurna DPRD Kabupaten HSS yang dipimpin Wakil Ketua I DPRD HSS H Husnan dan didampingi Wakil Ketua II HM Kusasi di Kandangan, Rabu.
Baca juga: Bupati HSS sampaikan jawaban eksekutif atas raperda administrasi kependudukan
"Semua pertanyaan yang disampaikan fraksi-fraksi telah dijawab dalam rapat paripurna jawaban eksekutif," kata Suriani.
Menurut Suriani, secara keseluruhan program kegiatan pada 2024 telah dilaksanakan, tapi masih ada kekurangan hingga tidak bisa terlaksana hingga 100 persen.
“Secara umum program kegiatan pada 2024 sudah dilaksanakan, meski tidak sampai 100 persen,” ungkap wabup.
Baca juga: DPRD HSS rapat paripurna penyampaian raperda pertanggungjawaban APBD 2024
Suriani penyusunan bersama untuk pembahasan Ranperda LKPj APBD 2024 bisa berjalan sesuai dengan tahapan yang telah ditetapkan, dilakukan bersama antara DPRD dan eksekutif.
“Insya Allah dengan kerja sama yang telah terjalin dengan baik, sehingga Ranperda LKPj APBD 2024 bisa ditetapkan segera menjadi Peraturan Daerah,” tutur Suriani.