Pelaihari (ANTARA) - Wakil Bupati Tanah Laut (Wabup Tala) HM Zazuli menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 beserta Nota Keuangannya dalam rapat paripurna DPRD di Gedung DPRD Tanah Laut, Selasa.
“Perubahan ini dilaksanakan berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor: 12 Tahun 2019, tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dan menindaklanjuti perubahan KUA-PPAS disepakati pada 16 Juni 2025,” ujar HM Zazuli.
Baca juga: DPRD Kotabaru paripurnakan laporan nota keuangan bupati
Wabup Tala menyampaikan pokok-pokok Perubahan APBD 2025 berupa, pendapatan daerah mengalami kenaikan 1,44 persen menjadi Rp2,164 triliun dengan rincian PAD naik 0,52 persen sebesar Rp247,83 miliar.
Selain itu, sebut dia, transfer turun akibat penyesuaian alokasi pusat dan lain-lain pendapatan sah bertambah, termasuk hibah dan bagi hasil tambang.
“Belanja daerah meningkat 4,22 persen menjadi Rp2,862 triliun meliputi belanja operasi naik 5,45 persen sebesar Rp1,886 triliun," ucapnya.
Untuk belanja modal, jelas dia, naik 17,05 persen menjadi Rp652,38 miliar untuk pembangunan infrastruktur dan belanja tidak terduga turun 78,45 persen karena efisiensi.
Selanjutnya, sebut dia, pembiayaan daerah naik 23,5 persen menjadi Rp815,72 miliar untuk menutup defisit.
"Sisa Lebih Pembiayaan (SILPA) sebesar Rp68,08 miliar akan dialokasikan untuk APBD 2026," tegasnya.
Lebih lanjut dia mengemukakan, perubahan anggaran tersebut dalam rangka penyesuaian target pendapatan dan belanja sesuai realisasi hingga Juni 2025.
Baca juga: DPRD Kotabaru terima nota keuangan
"Efisiensi anggaran berdasarkan Inpres Nomor : 1 Tahun 2025 dan arahan Kemendagri dan persiapan sebagai tuan rumah Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Kalsel," demikian tutupnya.