Batulicin (ANTARA) - Anggota Kepolisian Resor Tanah Bumbu Polda Kalimantan Selatan, berhasil mengungkap 18 kasus Tindakan kriminal dalam operasi sikat intan selama 14 hari atau dua pekan.
"18 kasus yang diungkap terdiri dari enam kasus pencurian, dua kasus curanmor, satu kasus pencurian dengan kekerasan (curas), empat kasus kepemilikan sajam, dua kasus penganiayaan, satu kasus pembakaran dan dua kasus narkotika," kata Kapolres Tanah Bumbu AKPB Arief Prasetya, di Batulicin Senin.
Baca juga: Polres Kotabaru bekuk empat tersangka pencurian dengan pemberatan
Arief yang di damping Kasat Reskrim AKP Agung Kurnia Putra menerangkan, operasi sikat intan yang diaksanakan sejak 1-14 Mei menyasar tindak kejahatan seperti premanisme, narkotika, senjata tajam (sajam), minuman keras (miras), perjudian, hingga pencurian kendaraan bermotor (curanmor).
Dalam operasi itu anggota olisi telah menetapkan tersangka sebanyak 21 orang terdiri dari empat orang sebagai target operasi (TO) dan 17 orang non-TO.
Dalam kegiatan itu, anggota Polres Tanah Bumbu juga melakukan pembinaan hukum terhadap 194 orang akibat melakukan pelanggaran ringan.
Di antaranya 125 orang tanpa identitas, 63 orang mabuk miras, tiga orang mabuk lemfox, dan tiga orang membawa kendaraan tanpa surat-surat.
Adapun barang bukti yang diamankan berupa narkotika jenis sabu seberat 2,52 gram, 39 butir ekstasi merek Mickey Mouse warna merah muda seberat 17,55 gram, dan 19 butir ekstasi merek Mahkota warna hijau seberat 8,55 gram.
Enam unit sepeda motor berbagai merek, dua unit mobil, enam unit handphone, lima bilah senjata tajam, dan uang tunai sebesar Rp19.450.000.
Kemudian juga ada empat batang kayu terbakar dan satu sisa kasur terbakar, 17 lembar besi rod grounding, 260 lembar atap merek Prima Ruff Jazz warna hitam, hingga lima lembar pakaian.
Baca juga: Polres Kotabaru ungkap kasus penemuan jasad bayi
Seluruh perkara tersebut kini tengah diproses lebih lanjut oleh unit penyidik Satreskrim, termasuk Satresnarkoba dan jajaran Polsek.
“Kami berharap Operasi Sikat Intan 2025 ini dapat menekan angka kriminalitas dan menciptakan rasa aman bagi masyarakat Tanah Bumbu," tegasnya.