Barabai (ANTARA) - Wakil Bupati Hulu Sungai Tengah (Wabup HST), Kalimantan Selatan (Kalsel) menyampaikan rancangan perubahan anggaran tahun 2025 dalam rapat paripurna DPRD HST.
"Pemkab dan DPRD HST sepakat akan membahas tentang Kebijakan Umum APBD (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) setelah menggelar rapat paripurna ini," kata Wabup Gusti di Barabai, Selasa.
Baca juga: Pemkab HST komitmen bangun inklusif lewat BIMTEK PPRG 2025
Gusti menyampaikan rencana perubahan anggaran ini merupakan kabar baik bagi situasi politik dan demokrasi di HST, karena beberapa tahun yang silam sempat tidak terjadi.
"Alhamdulillah berkat hubungan baik ini sinergitas pemerintah bisa bergandengan dan membahas anggaran," ujar Wabup.
Ia menambahkan bahwa pembahasan anggaran perubahan ini akan membawa dampak positif bagi masyarakat HST, baik secara kesejahteraan atau pembangunannya.
Dengan adanya APBD perubahan banyak hal-hal dan program yang bisa dioptimalkan, karena dalam APBD perubahan ini ada beberapa program yang akan diprioritaskan, seperti infrastruktur, pendidikan dan kesehatan.
"Untuk pembangunan yang sesuai dan memungkinkan secara waktu. Karena kita punya waktu empat bulan," tegasnya.
Gusti Rosyadi Elmi menegaskan bahwa dalam APBD perubahan 2025 ini tetap menyesuaikan dengan instruksi Presiden Prabowo tentang efisensi anggaran.
Baca juga: Polres HST-RSHD Barabai gelar operasi katarak hingga sunatan massal gratis
Pendapatan daerah pada perubahan tahun 2025 diproyeksikan sebesar Rp 1,879 triliun, sedangkan target APBD 2025 Rp 1,666 triliun yang artinya ada kenaikan 12,77 persen atau sebesar Rp 212,868 miliar.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD HST Tajudin menyatakan pihaknya menerima penyampaian KUA dan PPAS anggaran perubahan 2025, lalu dokumen ini akan dibahas oleh DPRD melalui komisi masing-masing.
"Kita akan pelajari berkas ini. Semoga sejalan dan seirama apa yang diminta sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Semoga ini berdampak positif untuk masyarakat," ungkapnya.
Tajudin menanggapi soal beberapa tahun sebelumnya antara legeslatif dan eksekutif tidak pernah sepakat membahas APBD perubahan, namun situasi politik saat ini telah berubah menuju wajah baru yakni eksekutif dan legeslatif sejalan, searah dan seirama.