Barabai (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Hulu Sungai Tengah (HST), Kalimantan Selatan (Kalsel) kembali menegaskan komitmennya dalam pembangunan inklusif lewat Bimbingan Teknis (BIMTEK) Perencanaan dan Penganggaran Responsif Gender (PPRG).
"Saya tegaskan Pemkab HST berkomitmen untuk mewujudkan pembangunan yang inklusif, adil, dan berkelanjutan," kata Bupati HST Samsul Rizal di Barabai, Selasa.
Baca juga: Rapat PPRG Dinas PPKBPPPA HSS tingkatkan kapasitas SDM perencanaan isu gender
Bupati menyatakan bahwa salah satu instrumen penting dalam mewujudkan keadilan tersebut adalah melalui kebijakan PPRG
"PPRG bukan sekadar isu perempuan, melainkan strategi untuk memastikan bahwa setiap warga, baik laki-laki maupun perempuan memperoleh manfaat yang setara dari hasil pembangunan," ujar Bupati.
Bupati mengatakan PPRG merupakan pendekatan dalam proses perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, hingga evaluasi program, yang secara cermat mempertimbangkan perbedaan kebutuhan, peran, dan akses masyarakat terhadap sumber daya.
Pendekatan ini dinilai krusial untuk menjawab berbagai kesenjangan yang masih terjadi di tengah masyarakat, khususnya dalam sektor pendidikan, kesehatan, ketenagakerjaan, serta partisipasi politik dan sosial.
Bupati Rizal mengakui bahwa implementasi PPRG masih menghadapi tantangan, mulai dari pemahaman konsep, keterbatasan data terpilah, hingga rendahnya kapasitas teknis dalam penyusunan Gender Analysis Pathway (GAP) dan Gender Budget Statement (GBS).
Untuk itu, kata Bupati melalui kegiatan BIMTEK ini diharapkan dapat meningkatkan kapasitas seluruh perangkat daerah untuk memahami dan mengintegrasikan perspektif gender dalam setiap program dan kegiatan.
Baca juga: PKK HSU gelar bimtek persiapan lomba masak serba ikan
"Saya mengajak seluruh kepala perangkat daerah agar tidak hanya menjadikan PPRG sebagai kewajiban administratif, tetapi betul-betul dipahami sebagai instrumen strategis dalam mengoptimalkan efektivitas kebijakan dan pelayanan publik kita," ajak Bupati.
Selain itu, Bupati juga mengajak untuk menjadikan kebijakan ini sebagai bagian dari tata kelola pemerintahan yang baik dan berkeadilan.