Banjarbaru (ANTARA) - Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) 2024 kepada 13 kabupaten/kota se-Kalsel dengan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
“Kami telah melakukan pemeriksaan terhadap laporan keuangan daerah, ini sesuai amanat UUD 1945 Pasal 23 E ayat 2 dan Undang Undang RI Nomor 15 Tahun 2004 serta Undang Undang RI Nomor 15 Tahun 2006,” kata Kepala BPK Perwakilan Kalsel Andriyanto usai menyerahkan hasil pemeriksaan laporan keuangan pemerintah daerah 13 kabupaten/kota di Banjarbaru, Senin.
Baca juga: Pemprov Kalsel pertahankan 12 kali berturut-turut WTP
Ia menjelaskan, pemeriksaan atas LKPD bertujuan untuk memberikan opini atas kewajaran penyajian laporan keuangan, dan BPK memberikan opini dengan mempertimbangkan empat kriteria.
“Empat kriteria itu, yakni sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP), kecukupan bukti dokumen pertanggungjawaban dan kelengkapan pengungkapan, kepatuhan pemerintah daerah terhadap peraturan perundang-undangan, dan efektivitas sistem pengendalian internal,” ujarnya.
Andriyanto mengungkapkan, berdasarkan empat kriteria itu, BPK telah melakukan pemeriksaan sesuai dengan Standar Pemeriksaan Keuangan Negara (SPKN) sehingga menyatakan bahwa 13 pemerintah daerah se-Kalsel telah menyajikan laporan keuangan daerah secara wajar dalam segala hal material.
Baca juga: Pemkab HSS hibahkan Rp1,9 miliar untuk Kerukunan BPK
Kemudian, posisi keuangan pada 31 Desember 2024, realisasi anggaran, perubahan saldo anggaran lebih, operasional, arus kas, serta perubahan akuitas untuk tahun yang berakhir pada tanggal tersebut sesuai dengan standar akuntansi pemerintahan atau WTP.
Selain 13 kabupaten/kota, Andriyanto menuturkan bahwa pemeriksaan laporan keuangan daerah Pemprov Kalsel telah lebih dulu diserahkan pada beberapa waktu lalu dengan opini WTP yang ke-12 kali berturut-turut.
“Meskipun seluruh pemerintah daerah mendapatkan WTP atas laporan keuangan daerah, BPK masih menemukan permasalahan utama pada 2024 yang berdampak pada pemulihan/penyetoran ke kas daerah. Permasalahan ini utamanya berasal dari temuan kekurangan volume fisik dan belanja tidak sesuai ketentuan dan denda keterlambatan,” ujar Andriyanto.
Baca juga: Bupati Batola: Besar atau kecil potensi daerah harus dimanfaatkan
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: BPK Kalsel serahkan hasil pemeriksaan keuangan 13 kabupaten/kota