Banjarmasin (ANTARA) - Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan, melaksanakan perbaikan rumah tidak layak huni milik warga setempat pada 2025.
Ketua BAZNAS Kota Banjarmasin H Riduan Masykur di Banjarmasin, Rabu, menyampaikan, peluncuran program disebutnya Rumah Layak Huni BAZNAS ini ditandai selesainya perbaikan satu rumah tidak layak huni milik warga.
Baca juga: BAZNAS Masjid Assa'adah harapkan penyaluran zakat fitrah bertambah
"Kita meresmikan dengan satu rumah warga selesai diperbaiki, yakni rumah Nenek Fatimah," ujarnya.
Diungkapkan Riduan, rumah Nenek Fatimah yang berada di Gang Gembira Kelayan A, Kecamatan Banjarmasin Selatan mendapatkan program ini karena sangat tidak layak huni.
"Nenek Fatimah tinggal dengan satu anak dan dua cucu, rumah beliau dulu sangat tidak layak huni, karena keluarga tidak mampu, hingga mendapatkan bantuan perbaikan," ujarnya.
Dia mengungkapkan, anggaran untuk perbaikan satu rumah rumah Rp35 juta, ditambah bantuan dari Bank Kalsel untuk pemenuhan isi rumah.
"Jadi dibantu juga seperti kasur, lemari, televisi dan perangkat dapur dan lainnya, itu sekitar Rp8 jutaan," ujarnya.
Dia mengungkapkan, program ini juga mendukung program 100 Hari Kerja Wali Kota Banjarmasin Muhammad Yamin dan Wakil Wali Kota Ananda dalam visi Banjarmasin Maju Sejahtera.
Baca juga: Pemkot Banjarmasin dukung program BAZNAS tangani stunting hingga kemiskinan
"Untuk satu bangunan rumah yang sudah selesai ini bagian menyukseskan program100 Hari Kerja Yamin-Ananda, selanjutnya kita rencanakan sebanyak 15 unit rumah tidak layak huni," ujarnya.
Riduan menyampaikan, program perbaikan rumah tidak layak huni ini bisa meningkatkan mengikuti besarnya pengumpulan zakat, infaq dan sedekah dari masyarakat.
"Seperti pada 2024, ada sebanyak 27 rumah tidak layak huni yang diperbaiki," ungkapnya.
Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan Setdakot Banjarmasin, M Taufik Rivani menyampaikan apresiasi atas program BAZNAS kota setempat yang sangat menginspirasi dan membantu penanganan rumah tidak layak huni di kota ini.
"Peresmian program Rumah Layak Huni BAZNAS merupakan bukti bahwa zakat dapat menjadi solusi nyata bagi warga kurang mampu," ujarnya.
Pemkot Banjarmasin sangat mendukung dan mengupayakan pendistribusian zakat, infaq dan sedekah dari seluruh pegawai ke BAZNAS, sebab nyata programnya bagi masyarakat.
Baca juga: BAZNAS Banjarmasin salurkan ribuan paket sembako ke dhuafa