Banjarmasin (ANTARA) - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Selatan melaksanakan upacara peringatan Hari Kebangkitan Nasional (Harkitnas) ke-117 Tahun 2025 pada Senin bertempat di halaman upacara Kantor Wilayah.
Mengusung tema "Bangkit Bersama Wujudkan Indonesia Kuat", kegiatan ini berlangsung dengan khidmat dan diikuti oleh seluruh jajaran Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Selatan serta dari Kantor Wilayah Kementerian HAM Kalimantan Selatan.
Baca juga: Kemenkum Kalsel bangun peran kolektif pegawai raih WBK
Bertindak sebagai Inspektur Upacara, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Selatan, Nuryanti Widyastuti, memimpin jalannya kegiatan dengan penuh semangat kebangsaan.
Dalam amanatnya, Ia membacakan sambutan dari Menteri Komunikasi dan Digital Republik Indonesia yang menekankan pentingnya menjaga semangat kebangkitan sebagai sebuah ikhtiar yang terus hidup. Kebangkitan disebut bukan sekadar peristiwa, melainkan proses berkelanjutan yang dibangun dari nilai-nilai dasar kehidupan masyarakat.
Dalam sambutan tersebut juga disampaikan bahwa prinsip politik luar negeri bebas dan aktif yang diusung sejak awal kemerdekaan menjadi pegangan bangsa dalam menghadapi dinamika global.
Baca juga: Kemenkum Kalsel kawal tata kelola pemerintahan efektif dan akuntabel
Pemerintah pun telah menetapkan Asta Cita sebagai arah kebijakan nasional demi mewujudkan perubahan nyata di tengah masyarakat.
“Momentum ini mengingatkan kita untuk terus bekerja dengan integritas dan menghadirkan manfaat nyata bagi masyarakat,” ujar Kakanwil Nuryanti usai upacara.
Upacara ini turut diikuti oleh seluruh Pejabat Manajerial dan Non Manajerial Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Selatan dan Kantor Wilayah Kementerian HAM Kalimantan Selatan.
Peringatan Harkitnas menjadi ajakan reflektif untuk meneguhkan semangat kebangsaan dan komitmen dalam melayani, agar kebangkitan yang tumbuh dari nilai kemanusiaan dapat benar-benar dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat.
Baca juga: Pemkab Balangan ajukan 200 inovasi daerah jadi kekayaan intelektual
