Pelaihari (ANTARA) - Lima Ketua Pengurus Kecamatan (PK) Partai Golongan Karya (Golkar) Kabupaten Tanah Laut, Kalimantan Selatan (Kalsel) kembali meminta Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar Kalsel menjembatani pemecatan mereka sebagai kepengurusan partai.
"Berkenaan dengan permasalahan di lima Ketua PK Partai Golkar di Kabupaten Tanah Laut, kami berharap DPD Golkar Kalsel bisa membantu dan menjembatani persoalan ini," ujar PK Golkar Kecamatan Pelaihari H Mukhtarraden di Banjarmasin, Senin.
Baca juga: Pemkab Tanah Laut hibahkan Rp7 miliar guna rehab gedung PN Pelaihari
Menurut dia, permasalahan dihadapi itu adalah, pemecatan lima Ketua PK Partai Golkar di DPD Partai Golkar Tanah Laut masa bakti 2021-2026.
"Lima Ketua PK Partai Golkar dipecat itu adalah, PK Partai Golkar Kecamatan Pelaihari, Kecamatan Tambang Ulang, Kecamatan Bumi Makmur, Kecamatan Kurau dan Kecamatan Takisung," ungkapnya didampingi H Kamarudin dan H Anton Iskandar
Dijelaskannya, permasalahan tersebut berawal dari kegiatan Pendidikan Politik, Konsulidasi Dengan PK Partai Golkar Kecamatan Pelaihari, Kecamatan Batu Ampar, Kecamatan Takisung, Kecamatan Kurau, Kecamatan Bumi Makmur dan Kecamatan Tambang Ulang.
"Dari kegiatan itu lima Ketua PK Partai Golkar secara legal formal tidak hadir dalam kegiatan tersebut karena ketidaktahuan dan tidak adanya undangan,"terangnya.
Lebih lanjut dia mengemukakan, berselang beberapa waktu pihaknya mendapatkan informasi DPD Partai Golkar Tanah Laut telah mengukuhkan dan melantik PK Partai Golkar yang baru.
Baca juga: Bupati Tala apresiasi digitalisasi sistem keuangan pemerintah diinisiasi Bank Kalsel
"Kami terkejut dengan informasi tersebut. Kami meyakini ada sesuatu yang tidak benar salam proses dan prosedur pengukuhkan dan pelantik dilakukan," tegasnya.
Pihaknya menilai, Ketua PK Partai Golkar legal formal di lima kecamatan tersebut secara sengaja diberhentikan atau dipecat.
Namun, jelas dia, pemberhentian itu harus memenuhi azas dan kaidah Partai Golkar yakni, anggaran dasar dan anggaran rumah tangga (AD/ART).
"Kami berpandangan pemecatan sebagai Ketua PK Partai Golkar di lima kecamatan telah melanggar Surat Keputusan DPD Partai Golkar mengenai penetapan kami dalam komposisi dan personalia PK Partai Golkar masa bakti 2021-2026," terangnya.
Terpisah, Wakil Sekretaris Bidang OKK DPD Golkar Kalsel Doni Risrianto mengatakan, penyampaian aspirasi lima Ketua PK Partai Golkar tersebut akan disampaikan ke pimpinan.
Baca juga: Bupati Tala motivasi jajaran Satpol PP Damkar atas dedikasi jaga ketertiban umum