Tanah Laut, Kalsel (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Tanah Laut (Pemkab Tala) Kalimantan Selatan menganggarkan hibah sebesar Rp7.498.320.000 untuk melakukan rehab gedung Pengadilan Negeri (PN) Pelaihari.
Bupati Tala H Rahmat Trianto di Pelaihari, Kabupaten Tala, Minggu, mengatakan hibah ini sebagai komitmen pemerintah daerah untuk turut berperan dalam menghadirkan suasana layanan yang lebih nyaman di wilayah penanganan hukum seperti Kantor PN Pelaihari.
Baca juga: TMMD tingkatkan kualitas hidup masyarakat di Tanah Laut
“Dengan adanya suasana baru gedung PN Pelaihari ini, kita menginginkan persepsi atau stigma masyarakat terhadap kantor pengadilan itu tidak lagi menakutkan, karena memang sejatinya kantor pengadilan bukanlah tempat yang mengerikan,” ucap Rahmat.
Dia berharap, semua pihak dapat mendukung dan terus menciptakan sinergi yang baik terhadap pembangunan rehab gedung ini tak terkecuali bagi para hakim, pegawai dan seluruh keluarga besar PN Pelaihari.
“Anggaran hibah ini berasal dari pajak-pajak yang dibayarkan masyarakat. Jadi kita harus mempertanggungjawabkan ini kepada masyarakat, bangsa dan negara. Mari terus berikan pelayanan dan kontribusi terbaik bagi masyarakat,” sambungnya.
Baca juga: Pemkab Tanah Laut prioritaskan etika pada peserta didik PAUD
Sementara itu, Ketua PN Pelaihari Ali Sobirin mengapresiasi hibah yang diharapkan menjadi pemantik semangat semua keluarga besar PN Pelaihari dalam melaksanakan tugas dengan sebaik mungkin.
“Kenyamanan tidak hanya kami harapkan lahir dari lingkungan PN Pelaihari semata, melainkan mampu memberikan dampak bagi masyarakat selaku pengguna layanan,” ucap Ali.
“Hibah ini wujud penguat sinergitas lain yang selama ini telah terjalin dengan baik antara Pemkab Tala dengan PN Pelaihari melalui berbagai program seperti Kijang Mas Tala, Pilanduk Langkar dan program sinergi lainnya,” ujar Andi Astara.
Baca juga: Mendagri RI: Sinergi pusat dan daerah wujudkan Indonesia Maju 2045