Bupati Tabalong H Muhammad Noor Rifani mengatakan sistem ini menjadi jembatan antara masyarakat dan pemerintah untuk menyampaikan aspirasi, keluhan, maupun saran perbaikan terhadap pelayanan publik.
Baca juga: Bupati Tabalong ingatkan pentingnya kolaborasi dalam pengelolaan pajak daerah
"Sistem ini sebagai komitmen bersama membangun kesadaran akan tanggung jawab kita dalam melayani masyarakat," kata Noor Rifani di Tabalong, Selasa.
SP4N-LAPOR! merupakan platform aplikasi pengelolaan pengaduan pelayanan publik yang terintegrasi secara nasional.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Tabalong Tumbur P Manalu mengatakan SP4N-LAPOR! untuk memastikan masyarakat dapat menyampaikan pengaduan dari mana saja dan jenis apapun.
Termasuk menyalurkan pengaduan ke penyelenggara pelayanan publik yang berwenang serta meningkatkan kinerja pemerintah dalam pelayanan publik.
"SKPD terkait bisa melakukan pemantauan secara berkala terhadap kinerja operator dan kualitas penanganan pengaduan agar kita bisa menjaga kualitas dari pelayanan yang diberikan," ujar Tumbur.
Baca juga: Pemkab Tabalong berupaya aktifkan Bandar Udara Warukin
Sebelumnya, Diskominfo Tabalong menggelar bimbingan teknis (Bimtek) bagi Operator Penghubung Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N)-Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (LAPOR!).
Tumbur menambahkan bimtek ini upaya penguatan peran para operator penghubung, sebagai ujung tombak dalam menindaklanjuti setiap aduan masyarakat secara cepat, tepat, dan akuntabel.
"Peran operator penghubung sangat krusial dalam memastikan sistem ini berjalan," tambahnya.
Pada kesempatan yang sama juga dilakukan peluncuran aplikasi pengaduan online masyarakat oleh Bupati Tabalong melalui Kontak Whatsapp HALO TABALONG yang terintegrasi dengan SP4N LAPOR pada 10 April 2025.
Baca juga: Pemkab Tabalong gandeng IPB untuk program beasiswa utusan daerah