Bupati Barito Kuala (Batola), Kalimantan Selatan (Kalsel) H Bahrul Ilmi menyatakan siap menindaklanjuti rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Kalsel terkait Laporan Keuangan Pemeriksaan Daerah (LKPD) 2024

"Apabila memang ada kesalahan akan diberi waktu untuk pembetulan. Kalau sudah sempurna, maka akan dinilai cukup baik atau baik," ujar H Bahrul Ilmi di Marabahan, Selasa. 

Baca juga: Pemkab Banjar raih opini WTP ke-12 atas LKPD 2024

Bahrul mengharapkan LKPD Kabupaten Batola semakin baik pada masa mendatang dengan menjalankan arahan dan rekomendasi dari BPK RI Perwakilan Kalsel.

Bahrul menegaskan kepala daerah wajib melaporkan keuangan daerah yang transparan dan akuntabel untuk pembangunan daerah.

Sementara, Kepala BPK-RI Perwakilan Kalsel Andriyanto mengungkapkan hasil pemeriksaan BPK-RI Perwakilan Kalsel menunjukkan seluruh pemerintah kabupaten/kota di Kalsel meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) terhadap LKPD Tahun 2024.

“Kami telah melakukan pemeriksaan terhadap laporan keuangan daerah. Ini sesuai amanat UUD 1945 Pasal 23 E ayat 2 dan Undang Undang RI Nomor: 15/2004 serta Undang Undang RI Nomor: 15/2006,” ucapnya. 

Baca juga: 13 kabupaten/kota se-Kalsel diminta benahi pajak MBLB dan dana hibah

BPK-RI Perwakilan Kalsel, ungkap dia,  meminta seluruh pemerintah daerah segera menindaklanjuti rekomendasi dalam waktu maksimal 60 hari, sesuai dengan ketentuan dalam Pasal 20 Ayat (3) Undang-Undang Nomor: 15/2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara.

BPK-RI Perwakilan Kalsel, tegas dia, juga mengingatkan bahwa sesuai Peraturan BPK Nomor: 04/2018, tim pemeriksa dilarang menerima atau meminta apapun dari entitas yang diperiksa, baik selama proses pemeriksaan maupun setelahnya.

Pada kesempatan itu turut hadir Wakil Bupati Batola, Ketua DPRD Batola, Sekretaris Daerah Batola, Sekretaris DPRD dan Kepala Dinas BPKAD Batola.

Baca juga: BPK: Pemprov Kalsel berpotensi kehilangan PAD senilai Rp60 miliar

 

Pewarta: Arianto

Editor : Taufik Ridwan


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2025