Banjarmasin (ANTARA) - "Fit Propertes" (uji kepatutan dan kelayakan) calon Komisioner Komisi Penyiaran Indonesia Daerah Kalimantan Selatan (KPID Kalsel) Tahun 2024-2027 gunakan sistem "streaming" atau melalui jaringan komputer/internet.
Pantauan Antara Kalsel, Senin melaporkan, uji kepatutan dan kelayakan calon Komisioner KPID tersebut oleh Komisi I Bidang Pemerintahan dan Hukum DPRD provinsi setempat yang juga membidangi media massa atau "masmed" berlangsung di ruang Komisi itu, 2-3 Juni 2025.
Sebanyak 21 calon Komisioner KPID Kalsel yang mengikuti uji kepatutan dan kelayakan itu, empat orang di antaranya petahana selebihnya hasil uji kompetensi oleh Tim Seleksi (Timsel), dan mereka secara bergilir perorangan dengan pemanggilan menggunakan sistem abjad.
Wakil Ketua Komisi I DPRD Kalsel Habib Hamid Bahasym ketika dikonfirmasi, mengatakan penggunaan sistem streaming pada uji kepatutan dan kelayakan salah satu upaya objektivitas dalam penilaian terhadap calon Komisioner KPID tersebut untuk periode mendatang.
"Kan dengan sistem streaming publik kelak juga akan mengetahui, apakah Anggota Komisi I DPRD Kalsel betul-betul objektif dalam melakukan penilaian terhadap calon KPID Kalsel mendatang," ujar wakil rakyat dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) tersebut.
Sementara seorang peserta uji kepatutan dan kelayakan, Agus Suprapto mengatakan, cukup puas dengan pertanyaan-pertanyaan Pimpinan/Anggota Komisi I DPRD Kalsel.
"Pertanyaan Pimpinan/Anggota Komisi I tersebut banyak berkaitan isi makalah yang kita buat ketika mau mengikuti uji kompetensi oleh Timsel," ujar laki-laki asal keluarga eks Transmigrasi Angkatan Darat (Transad) Binuang Kabupaten Tapin Kalsel yang juga mantan wartawan Banjarmasin Post itu.

Makalah Agus yang sering menjadi "press senter" atau pemandu acara (MC) itu berjudul "Mewujudkan Penyiaran Sehat dan Berkelanjutan di Era Digital : Strategi Hexahelix untuk Inovasi Konten dan Stabilitas Finansial".
Sebagaimana urutan abjad, Agus orang pertama yang mengikuti uji kepatutan dan kelayakan calon Komisioner KPID Kalsel periode tiga tahun mendatang.