Banjarmasin (ANTARA) - Anggota DPRD Kalimantan Selatan (Kalsel) yang tergabung dalam Panitia Khusus Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah atau Pansus RPJMD provinsi setempat Tahun 2025-2029 menginginkan keselarasan perencanaan pendapatan daerah.
"Kita ingin perencanaan keuangan/pendapatan selaras sebelum naskahRPJMD 2025-2029 diserahkan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Republik Indonesia," ujar Ketua Pansus RPJMD Kalsel tersebut, H Gusti Iskandar Sukma Alamsyah, usai rapat penyelarasan RPJMD itu di Banjarmasin, Senin.
Untuk menyelaraskan perencanaan pendapatan dalam RPJMD Kalsel 2025-2029, Pansus mengundang instansi atau Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait seperti Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) serta Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD).
"Memang RPJMD Kalsel 2025-2029 sudah kita sepakati dalam rapat paripurna. Tapi ada catatan yang perlu penyelarasan yaitu pagu indikatif pendapatan daerah tiap tahun sehingga tidak ada dusta di antara kita," tegas politikus senior Partai Golkar yang juga mantan Anggota DPR RI itu.
Gt Iskandar yang juga Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (BP Perda) DPRD Kalsel berharap, perencanaan pagu pendapatan daerah se objektif mungkin. Jangan ada kesan seadanya sehingga saat perubahan terjadi lonjakan pendapatan, padahal sejak awal memungkinkan mencapai target tersebut," katanya.
Pasalnya, lanjut Ketua Palang Merah Indonesia (PMI) Kalsel tersebut, dalam prinsip APBD tidak mengenal defisit, tetapi yang ada "zaro" (0) antara pendapatan dan belanja.
"Oleh sebab itu, kita minta ketiga SKPD terkait (TPAKD, Bapenda dan Bappeda) menyelaraskan perencanaan keuangan daerah tersebut. Mungkin kali ini yang pertama kali, karena kita ada ketidakselarasan," demikian Gt Iskandar Sukma Alamsyah.