Barabai (ANTARA) - Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST), Kalimantan Selatan (Kalsel) menantikan keseriusan aparat penegak hukum (APH) memberantas jaringan narkoba.
"Saat ini penanganannya sudah berhasil namun masih belum maksimal, perlu keseriusan yang lebih lagi," kata Ketua PCNU HST terpilih H Edy Amin di Barabai, Selasa.
Baca juga: Tiga rumah ludes terbakar di Desa Telang HST akibatkan kerugian Rp450 juta
Keberhasilan yang dimaksud yakni terkait adanya penangkapan oleh Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalsel terhadap oknum Bhabinkamtibmas Polsek Limpasu HST atas kepemilikan 0,5 kilogram narkotika jenis sabu.
"Pada prinsipnya PCNU HST mendukung penuh langkah BNN dalam pemberantasan narkoba, termasuk penanganan terkait dengan oknum Polsek Limpasu yang diduga terlibat jaringan narkoba," katanya.
Edy menyebut, bagaimanapun juga kejahatan narkoba adalah salah satu kejahatan yang masuk kategori extraordinary, selain tentunya korupsi dan terorisme.
Baca juga: Kejari HST pulihkan kas negara Rp405 juta eksekusi terpidana korupsi Plt Kadinsos
Menurutnya, tentu penanganannya harus komprehensif dan menyeluruh, dari hulu ke hilir dan perlu kepedulian semua pihak untuk menanggulanginya bersama-sama.
"Namun tentu pihak aparat penegak hukum selaku leading sektornya perlu berjihad, yaitu bersungguh-sungguh untuk memberantas jaringan narkoba ini," tegasnya.
Edy menegaskan, pihaknya juga sangat mendukung langkah Kapolres HST yang menindak tegas anggotanya yang terlibat narkoba termasuk dengan pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH)
"Semoga dengan kepedulian semua pihak dan keseriusan APH, jaringan narkoba di HST dapat diberantas," imbuhnya.
Baca juga: Tokoh masyarakat HST desak Polri dan BNN serius tangani narkoba