Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Selatan (Kemenkum Kalsel) memperkuat kapasitas aparatur guna mendukung tata kelola pemerintahan yang akuntabel melalui sharing knowledge dengan menekankan sistem pengendalian intern pemerintah (SPIP) dan manajemen risiko.
"Kegiatan ini diikuti oleh perwakilan dari masing-masing tim kerja di lingkungan Kanwil Kemenkum Kalsel, termasuk para Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) formasi tahun 2024," kata Kemenkum Kalsel Nuryanti Widyastuti di Banjarmasin, Kamis.
Baca juga: Kemenkum Kalsel perkuat regulasi Koperasi Merah Putih di Balangan
Nuryanti mengapresiasi para pegawai yang telah mengikuti pelatihan SPIP dan kini berperan sebagai mentor strategis dalam menyebarkan pengetahuan serta mendorong internalisasi nilai-nilai SPIP di lingkungan kerja.
Dia menyatakan kegiatan itu bukan sekadar berbagi materi, namun juga menunaikan tanggung jawab moral, karena ilmu yang dibagikan akan terus berkembang, menjaga kesinambungan, dan memperkuat daya tahan organisasi.
Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaah Hukum Anton Edward Wardhana menekankan pentingnya implementasi SPIP sebagai sistem yang mendukung pencapaian tujuan organisasi, pengelolaan risiko, serta peningkatan efektivitas dan efisiensi pelaksanaan tugas.
Baca juga: Kemenkum Kalsel gelar rapat harmonisasi Ranperda RPJMD Kalsel 2025--2029
“SPIP bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan bagian integral dari manajemen organisasi yang harus dipahami dan diterapkan oleh seluruh insan pengayoman,” ujar Anton.
Saat kegiatan utama, yaitu sesi berbagi pengetahuan dipandu pegawai dari Tim Kerja Perencanaan Anggaran dan Laporan yang sebelumnya telah mengikuti pelatihan SPIP.
Tim tersebut menyampaikan materi pengenalan tentang SPIP dan manajemen risiko, serta membagikan pengalaman.
Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh peserta dapat memperoleh pemahaman yang lebih baik tentang pentingnya pengendalian intern dan manajemen risiko dalam mendukung kinerja organisasi yang transparan, akuntabel, dan adaptif terhadap tantangan.
Baca juga: Kemenkum dan Polda Kalsel sinergi bahas pemanfaatan aset
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2025
"Kegiatan ini diikuti oleh perwakilan dari masing-masing tim kerja di lingkungan Kanwil Kemenkum Kalsel, termasuk para Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) formasi tahun 2024," kata Kemenkum Kalsel Nuryanti Widyastuti di Banjarmasin, Kamis.
Baca juga: Kemenkum Kalsel perkuat regulasi Koperasi Merah Putih di Balangan
Nuryanti mengapresiasi para pegawai yang telah mengikuti pelatihan SPIP dan kini berperan sebagai mentor strategis dalam menyebarkan pengetahuan serta mendorong internalisasi nilai-nilai SPIP di lingkungan kerja.
Dia menyatakan kegiatan itu bukan sekadar berbagi materi, namun juga menunaikan tanggung jawab moral, karena ilmu yang dibagikan akan terus berkembang, menjaga kesinambungan, dan memperkuat daya tahan organisasi.
Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaah Hukum Anton Edward Wardhana menekankan pentingnya implementasi SPIP sebagai sistem yang mendukung pencapaian tujuan organisasi, pengelolaan risiko, serta peningkatan efektivitas dan efisiensi pelaksanaan tugas.
Baca juga: Kemenkum Kalsel gelar rapat harmonisasi Ranperda RPJMD Kalsel 2025--2029
“SPIP bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan bagian integral dari manajemen organisasi yang harus dipahami dan diterapkan oleh seluruh insan pengayoman,” ujar Anton.
Saat kegiatan utama, yaitu sesi berbagi pengetahuan dipandu pegawai dari Tim Kerja Perencanaan Anggaran dan Laporan yang sebelumnya telah mengikuti pelatihan SPIP.
Tim tersebut menyampaikan materi pengenalan tentang SPIP dan manajemen risiko, serta membagikan pengalaman.
Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh peserta dapat memperoleh pemahaman yang lebih baik tentang pentingnya pengendalian intern dan manajemen risiko dalam mendukung kinerja organisasi yang transparan, akuntabel, dan adaptif terhadap tantangan.
Baca juga: Kemenkum dan Polda Kalsel sinergi bahas pemanfaatan aset
Editor : Taufik Ridwan
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2025