Hal tersebut disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Banjar Mokhamad Hilman saat menggelar Dialog Sosial BPJS Ketenagakerjaan di Banjarbaru, Kamis.
Baca juga: Bupati Banjar apresiasi "Juleha" edukasi cara sembelih halal
Mokhamad Hilman mengatakan dialog ini bertujuan untuk meningkatkan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan yang diikuti perusahaan-perusahaan di wilayah Kabupaten Banjar.
“BPJS Ketenagakerjaan menjamin peserta secara finansial apabila mengalami kecelakaan dan kematian dalam bekerja serta jaminan hari tua,” katanya.
Hilman menjelaskan, berdasarkan data dari 91.000 orang yang bekerja di perusahaan dan UMKM yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan sebanyak 40.000 atau lebih dari 50 persen belum terdaftar.
Dalam dialog ini, ucapnya diharapkan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan dari perusahaan dapat ditingkatkan melalui penjelasan dari narasumber untuk menjawab kendala yang dihadapi.
Dia juga mengungkapkan selain tenaga kerja dari perusahaan terdapat 110.000 pekerja informal di Kabupaten Banjar.
Namun, saat ini tercatat hanya 13.000 pekerja informal sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan yang ditanggung Pemerintah Kabupaten Banjar karena keterbatasan anggaran.
Baca juga: Pemkab Banjar raih opini WTP ke-12 atas LKPD 2024
Sementara itu Kepala Disnakertrans Kabupaten Banjar Hj Siti Mahmudah menambahkan pencapaian kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan di Kabupaten Banjar sebesar 25 persen.
"Pada 2025, setiap daerah ditargetkan Presiden Prabowo diharapkan mencapai 99 persen kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan,” ujarnya.
Siti Mahmudah menyebut pekerja di sektor informal antara lain pedagang kaki lima, petani dan nelayan yang lebih menjadi pusat perhatian pemerintah daerah selain pekerja penerima upah dari perusahaan.
“Adapun bagi perusahaan-perusahaan yang sebagian atau belum mengikutsertakan pekerjanya dalam kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan agar didaftarkan menjadi peserta dan mengikuti program-program dari BPJS Ketenagakerjaan,” harap Siti Mahmudah.
Pada kesempatan ini, Sekda Kabupaten Banjar menyerahkan secara simbolis santunan jaminan kematian BPJS Ketenagakerjaan dari PT Palmina Utama kepada ahli waris dari Bapak Budi Rianto.
Baca juga: Pemkab Banjar terima hibah penanganan jalan dari Kementerian PU